Mewaspadai penyebaran Virus Corona, Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melakukan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto. Kamis (19/03/2020).
Selain itu, telah dilakukan penyemprotan disinfektan diseluruh ruangan tanpa kecuali agar seluruh sudut kantor benar-benar bersih dari bahaya virus Corona.
"Kami mengundang Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto untuk memeriksa kesehatan seluruh keluarga besar Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, serta untuk melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh ruangan tanpa kecuali, dengan harapan Keluarga Besar Kejaksaan Kabupaten Mojokerto bebas dari Virus Corona dan bisa mencegah penyebaran Virus Covid-19”. Kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, M. Hari Wahyudi, SH.
Dibeberapa tempat tertentu, disediakan hand sanitizer dan mewajibkan para pegawai untuk membersihkan tangan setiap masuk ruangan, diwajibkan seluruh pegawai harus memakai masker dalam bekerja agar aman, terutama pada saat berinteraksi dengan orang luar
Untuk semua orang yang masuk kantor kejaksaan diwajibkan dicek menggunakan alat pengukur suhu tubuh yang sengaja dipasang di depan pintu masuk kantor. Hal yang sama juga berlaku kepada seluruh tahanan yang masuk ke dalam kejaksaan harus melalui alat pengukur suhu tubuh.
" Setiap orang siapun yang masuk kedalam kantor Kejaksaan harus ikut prosedur pemeriksaan bebas Corona. Ini kita terapkan hingga batas waktu yang akan kita tentukan kemudian.