Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto bersama dengan Ikatan Adhyaksa Dharma Karini (IAD) Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, menggelar Bhakti Sosial (Baksos) dengan membagikan 50 paket sembako bagi masyarakat yang terdampak wabah Corona Virus Desease 19 (Covid-19) (Selasa/05/05/2020).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto M. Hari Wahyudi SH. menjelaskan, “ Paket sembako yang bersumber dari donasi Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, dikhususkan kepada tukang becak, ojek online, supir angkot, pedagang kaki lima, serta beberapa masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat pada saat pandemi Covid-19 seperti sekarang. "Mudah-mudahan semuanya sehat terbebas dari Covid-19 dan pandemi Covid-19 ini segera berakhir," harapnya.
Selain membagikan paket sembako, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto juga memberikan edukasi tentang langkah mencegah penyebaran Covid-19. Diantaranya pentingnya memakai masker jika aktivitas di luar rumah, pentingnya menjaga kebersihan, salah satunya dengan mencuci tangan menggunakan sabun atau membersihkan tangan menggunakan Hand Sanitizer serta melakukan Physical Distancing atau pembatasan fisik.