Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melakulan pencanangan pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Pada hari Senin Tanggal 10 Pebruari 2020. Pencanangan zona WBK dan WBBM diawali dengan apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan diikuti oleh Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, kemudian dilanjutkan penandatanganan pakta integritas. Kegiatan tersebut berlanjut dalam rangka mewujudkan kinerja yang bersih dan cepat melayani. Sebagai bentuk komitmen dalam pelaksanaan tugas yang bersih dari korupsi, dalam implementasinya membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto akan mempersiapkan berbagai hal dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat.