PELAYANAN INFORMASI DAN DELIVERY TILANG
SESUAI MoU ANTARA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN MOJOKERTO DENGAN KANTOR PT. POS INDONESIA CABANG MOJOKERTO
DENGAN CARA MEMBAWA IDENTITAS (KTP) DAN SURAT TILANG ASLI LALU DI SERAHKAN KE KANTOR POS DI WILAYAH MOJOKERTO
SELANJUTNYA PETUGAS PT. POS INDONESIA YANG MENGAMBILAN BARANG BUKTI TILANG DAN MENGANTAR KE ALAMAT TUJUAN SESUAI DENGAN IDENTITAS